Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa TikToker Abu Laot

Abu Laot saat dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan. dok. Humas Polda Aceh.

KOALISI.co - Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat 6 Oktober 2023 malam.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias Abu Laot telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana," kata Winardy, Sabtu 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Polisi Bekuk TikToker Al-Mukarram Abu Laot di Cianjur

Ia membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

"Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan," pungkas Winardy.

Komentar

Loading...