Warga Nagan Raya Hadang Polisi Saat Evakuasi Ekskavator di Tambang Ilegal

Saat petugas melakukan evakuasi alat berat. dok. ist.

KOALISI.co - Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh sempat dihadang warga saat mengevakuasi satu unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi tambang ilegal di Desa Lampante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Senin (28/8/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, sebelum melakukan evakuasi alat berat tersebut pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang diduga ilegal yang sudah sangat meresahkan.

"Setelah diselidiki, ternyata benar bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan," kataAKBP Muliadi dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Polisi Ungkap Tambang Ilegal di Aceh Barat, 3 Orang Diamankan

Namun, saat tim kepolisian mengevakuasi alat berat, mereka dihadang oleh sekelompok warga yang diduga merupakan pekerja tambang ilegal tersebut. Warga sempat melakukan aksi unjuk rasa, menuntut alat berat tersebut dikembalikan.

"Warga sempat menghadang dan meminta agar alat berat tersebut dikembalikan. Namun, kami tetap melakukan evakuasi 1 ekskavator, 1 catatan tambang emas, 1 timbangan, 1 ambal penyaringan, dan 1 indang sebagai alat bukti," ujar AKBP Muliadi.

Selain itu, lanjut AKBP Muliadi, Polisi juga memeriksa dua saksi, yaitu operator alat berat berinisial IS (29) dan pekerja asbuk berinisial IA (40) dan akan memanggil pemilim tambang SA (50) untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang Ilegal

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

"Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah," pintanya.

Komentar

Loading...