1. Beranda
  2. Hukum

Warga Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co - Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, berhasil ditangkap warga, pada Jumat (20/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua terduga pelaku curas tersebut yakni AM (31) dan SA (29), warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Sementara satu tersangka lainnya, NA (30), berhasil melarikan diri.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Batu, AKP Ali Akbar mengatakan, peristiwa curas tersebut terjadi pada pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Curi Kabel Tower XL di Kuta Makmur Aceh Utara

“Saat itu, korban, Aziz Saputra (20), warga Desa Paya Puncong, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, sedang berada di teras kios kelontong tempatnya berjualan,” kata AKP Ali, Sabtu (21/10/2023).

Kemudian, jelas Kapolsek, korban melihat tiga orang sedang berusaha masuk ke dalam kios dengan menutup kepala menggunakan kain sarung.

“Ketiga tersangka langsung mendekati korban dan menarik korban ke bagian belakang kios serta mengancam menggunakan senjata tajam (parang)," ujar Kapolsek.

Baca Juga: Warga Aceh Timur Ditangkap saat Mencuri di Banda Aceh

Sambil mengangkat sajam ke arah korban, lanjut Kapolsek, para tersangka meminta barang-barang milik korban. Lalu korban mengatakan bahwa uang dan Hp ada di dalam kios.

“Kemudian, salah seorang tersangka masuk ke dalam kios melalui pintu depan untuk mengambil uang sebanyak Rp800 ribu dan dua unit Hp android,” jelas kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, tiba-tiba datang pembeli ke kios untuk membeli barang. Pembeli tersebut sempat melihat para pelaku yang sedang mengancam korban.

Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah

“Selanjutnya, pembeli itu memberitahukan kepada rekannya yang masih duduk di atas sepeda motor serta langsung berusaha membantu korban,” tambahnya.

Ketiga terduga pelaku langsung melarikan diri namun dua diantaranya berhasil ditangkap oleh warga. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, kain sarung, sepotong celana, satu hp android, satu buah tas rompi, satu jaket switer warna hitam dan uang tunai Rp. 111 ribu telah diamankan ke Mapolsek Muara Batu,” demikian Kapolsek.

Baca Juga