Yuni Resmi Laporkan Selebgram Aceh Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

KOALISI.co - Yuni Maulida, pacar dari Imam Masykur korban pembunuhan di Jakarta, melaporkan selebgram Aceh inisial CB ke Polda Aceh, pada Sabtu (16/9/2023) pukul 15.00 WIB.
Kuasa hukum Yuni, Yusi Muharnina dkk mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan CB ke SPKT Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPLP) dengan nomor STTLP/204/IX/2022/SPKT/Polda Aceh.
"Kami kuasa hukum sudah menyerahkan bukti-bukti foto dan screenshot ke penyidik cyber. Dan Polda Aceh akan segera melakukan penyelidikan," kata Yusi kepada wartawan.
Baca Juga: Ibu Imam Masykur Minta Tak Kaitkan Pembunuhan Anaknya dengan Tramadol
Dikatakan Yusi, CB telah membuat video hujatan dan makian yang ditujukan kepada Yuni melalui akun TikTok-nya. Video tersebut membuat orang-orang berkomentar hujatan terhadap Yuni.
"Karena video tersebut Yuni sampai sakit, tidak berani keluar rumah dan keluarga pun Yuni menjadi down dan banyak hal yang berefek kepada Yuni," terangnya.
Yusi mengungkapkan bahwa pihaknya telah cukup bukti untuk melaporkan CB. Dan jika kedepannya ada orang lain yang cukup bukti lagi melakukan hal yang sama, maka pihaknya akan laporkan juga.
Baca Juga: Muda Seudang Aceh Utara Minta Kasus Pembunuhan Imam Masykur Diusut Tuntas
"Untuk laporan ini kita tidak akan melakukan Restorative Justice. Dan akan kita lihat bagaimana kedepannya nanti," tukas Yusi.
Komentar