Selebgram Cut Bul Dipanggil Polda Aceh

Cut Bul memperlihatkan surat panggilan dirinya oleh Polda Aceh melalui Live Streaming di akun tiktok miliknya.

KOALISI.co - Selebgram asal Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul dipanggil Polda Aceh melalui surat panggilan yang diterima Cut Bul pada Senin (25/9/2023).

Dalam video Live Streaming di akun TikTok miliknya, Cut Bul mengatakan bahwa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait konten yang diunggahnya di akun TikTok.

"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan wawancara atau intervie untuk kepentingan penyelidikan," kata Cut Bul sambil membaca isi surat pemanggilan dari Polda Aceh.

Baca Juga: Yuni Resmi Laporkan Selebgram Aceh Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Dalam surat tersebut, Cut Bul diminta hadir di Polda Aceh pada Rabu, 27 September 2023, pukul 10.00 WIB.

Komentar

Loading...