24 Bidang Tanah Belum Tuntas, Tol Sibanceh Masih Tertahan

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah Menerima Audiensi Tim Derektorat IV pada Jaksa Agung Muda Inteligent Terkait penyelesaian Permasalahan Ruas Jalan Tol Sigli Banda Aceh, di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, (27/10/2025).

KOALISI.co - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membahas langkah percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) seksi Padang Tiji–Seulimuem bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat 24 bidang tanah prioritas untuk Uji Layak Fungsi (ULF) di seksi 1 Padang Tiji–Seulimuem, dengan luas mencapai 81.786 meter persegi. Tanah-tanah tersebut belum terselesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh di wilayah Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Kondisi ini menyebabkan proses konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan belum dapat dilakukan, sehingga ruas tol pada seksi tersebut belum bisa dibuka untuk masyarakat.

Baca Juga: Tol Sigli–Banda Aceh Tertunda, Haji Uma Desak Penyelesaian Administrasi HTI

Sementara pihak Kejaksaan meminta agar Uji Layak Fungsi bisa segera dilaksanakan pada November mendatang. Diharapkan, proses pengadaan lahan dapat diselesaikan paling lambat akhir Oktober ini agar pengerjaan fisik bisa segera dimulai.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh meminta Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kepala Kantor Pertanahan Pidie melalui Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat pemilik lahan.

“Nanti saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk memediasi dan mencarikan solusi terbaik terhadap kendala yang masih tersisa di seksi Seulimuem–Padang Tiji ini,” ujar Fadhlullah.

Baca Juga: Pj Gubernur Dampingi Presiden Resmikan Empat Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Ia menegaskan, penyelesaian seksi Padang Tiji–Seulimuem harus menjadi prioritas. Masyarakat berharap agar jalan tol tersebut segera dibuka karena dapat memangkas waktu tempuh Banda Aceh–Pidie secara signifikan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, yang terdiri dari Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi Imran Yusuf, Kasi Transportasi Ginanjar Damar Pamenang, serta Jaksa Ahli Madya Taufiq Ibnugroho.

Selain tim Kejaksaan, rapat juga diikuti oleh jajaran Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Pidie, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie, serta Project Director Tol Sibanceh dari PT Hutama Karya.

Pemerintah Aceh menargetkan agar seluruh permasalahan lahan dapat terselesaikan segera, sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari infrastruktur tol yang menjadi jalur strategis penghubung antarwilayah di Aceh tersebut.

Komentar

Loading...