Dianggap Merugikan Nelayan, Haji Uma Minta Permen KP Nomor 16 Dikaji Ulang
KOALISI.co - Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma terima aduan Asosiasi Nelayan Kepiting Bakau Kota Langsa, terkait terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 16 tahun 2022, Minggu (08/01/2023).
Permen KP Nomor 16 tahun 2022 terutama pada pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting, pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim atau diekspor, yang mana ukuranya harus 12 cm ke atas per ekornya.
Hamdani Latif selaku ketua Asosiasi nelayan kepiting bakau Kota Langsa, mengharapkan kepada Haji Uma untuk bisa mengklarifikasi terkait aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang dianggap dapat merugikan para nelayan kepiting. Jumat (06/01/2023) saat menemui Haji Uma disela kunjungan reses di Kota Langsa.
Baca Juga: Dakwah Haji Uma Dipenuhi Masyarakat Aceh Timur
"Dengan terbitnya Permen KP Nomor 16 tahun 2022 dapat menyengsarakan kami para nelayan kepiting dan pengusaha kepiting dikarenakan aturan tersebut dinilai putusan sepihak, tanpa melihat kondisi ataupun karakter kepiting ditiap-tiap daerah, terutama di kota Langsa," ungkap Hamdani Latif.
Pihaknya berharap kepada Haji Uma dapat menyampaikan anspirasi mereka kepada Kementerian KP untuk mengkaji ulang Permen yang sudah diterbitkan dan kami harap melibatkan masyarakat dipesisir ketika ingin membuat sebuah regulasi dan jangan memutuskan sepihak yang dapat merugikan kami para petani kepiting bakau.
Haji Uma sendiri menanggapi keluhan para nelayan kepiting bakau tersebut, Ia berjanji akan meneruskan anspirasi mereka kepada kementerian terkait.
Baca Juga: Antar Syarat Dukungan Maju Balon DPD RI, Haji Uma Pakai Sepeda Ontel ke KIP Aceh
"Ia insyaallah surat petisi dari mereka sudah kita terima, anspirasi ini nantik akan kita teruskan dan diskusikan dengan komite II DPD RI nantinya di Jakarta untuk ditindak lanjuti ke kementerian Kelautan dan Perikanan RI," kata Haji Uma
Baca dihalaman selanjutnya>>>
Komentar