Kata Tiyong Soal Usulan PAW Dirinya dan Rizal Fahlevi

Anggota DPR Aceh, Samsul Bahri alias Tiyong. Foto: Ist.

KOALISI.co - Anggota DPR Aceh Samsul Bahri alias Tiyong angkat bicara soal usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya oleh Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf.

Tiyong mengatakan, usulan PAW terhadap dirinya dan Rizal Fahlevi telah diserahkan kepada Ketua DPR Aceh Saiful Bahri atau Pon Yahya.

"Kita ikuti saja prosesnya sesuai dengan peraturan per-undang-undangan," kata Tiyong saat dikonfirmasi KOALISI.co, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Temui Ketua DPR Aceh, Irwandi Yusuf Usulkan PAW Tiyong dan Rizal Fahlevi

Dikatakan, Ia menyerahkan seluruh keputusan terhadap lembaga DPR Aceh terkait persetujuan maupun tidak terkait PAW dirinya dan Rizal Fahlevi.

"Namun, saya bingung apakah orang yang sudah dicabut hak politiknya masih bisa melakukan kegitan politik," ujar mantan kombatan GAM itu.

Menurutnya, Irwandi Yusuf telah melanggar sebagaimana aturan bahwa mantan narapidana tidak dapat menjalankan aktivitas politik.

Baca Juga: Samsul Bahri Dilantik Jadi Anggota PAW DPR Aceh

"Bagaimana jika dia katakan kepada kader jangan Korupsi sementara Ketua Umum Partai sendiri orang yang sudah pernah di hukum kasus Korupsi," pungkas Samsul Bahri.

Komentar

Loading...