Pemerintah Anggarkan Rp52 Triliun untuk Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan
KOALISI.co - Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk membayar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pensiunan pada tahun 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana tersebut akan dibagi untuk tambahan PNS Pusat sebesar Rp 9,4 triliun, PNS daerah Rp 25,8 triliun, dan pensiunan sebesar Rp 7 triliun.
“Adapun besaran kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri ditetapkan sebesar 8 persen, serta pensiunan sebesar 12 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan di kantor Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/82023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan
Dikatakan, kenaikan gaji ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan serta keluarganya.
“Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan untuk bekerja lebih baik,” tukas Sri Mulyani.
Komentar