Jaksa Geledah Kantor BPKD Kota Sabang

Jaksa Geledah Kantor BPKD Kota Sabang
Tim Pidsus Kejari Sabang melakukan penggeledahan di BPKD Kota Sabang, pada Senin (20/11/2023). Dok. Ist.

KOALISI.co - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, pada Senin (20/11/2023).

Kasi Tindak Pidana Khusus, Muliana mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi PT PSM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang.

“Pada penggeledahan tersebut, tim berhasil mengumpulkan bukti-bukti baru berupa dokumen asli yang digunakan untuk pencairan dan pengusulan dana penyertaan modal ke PT PSM tahun 2022,” kata Muliana kepada KOALISI.co.

Baca Juga:Jaksa Geledah Kantor MAA Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku dan Meubelair

Selain kantor BPKD Kota sabang, kata Muliana, pihaknya juga menggeledah ruang kerja Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Sabang.

“Tim Penyidik Kembali menemukan bukti baru sehingga membuat perkara ini semakin terang,” ujar Muliana.

Dikatakan Muliana, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini yang berpotensi merugikan keuangan negara sejak bulan Agustus 2023.

Baca Juga: Jaksa Geledah kantor BPKD Lhokseumawe Kasus Dugaan Korupsi PPJ, Wartawan Diusir

“Selanjutnya tim akan berkoordinasi dengan tim auditor untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka,” pungkas Muliana.

Komentar

Loading...