Anak Syuhada Jabat Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, JASA; Kami Merasa Terhormat
KOALISI.co - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Aceh Utara memberikan mandat Ketua sementara DPRK Aceh Utara kepada ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA), Bukhari.
Dalam rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024–2029. Digedung DPRK Aceh Utara, pada Senin (2/9/2024), kemarin.
Penetapan Bukhari sebagai Ketua DPRK sementara berdasarkan ketentuan yang di atur dalam Undang-undang No 23 tahun 2014, pasal 165 tentang Pemerintah Daerah.
Baca Juga: 45 Anggota DPRK Aceh Utara 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-Namanya
Sekjend JASA Murhalim, menyampaikan rasa terimakasih kepada ketua DPW PA Aceh Utara M.Jhony, serta Pimpinan GAM Wilayah Pase yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepada anak syuhada.
"Penunjukan Bukhari tidak lain dengan tujuan supaya ide dan gagasan yang kami miliki dapat di implementasi dan di distribusikan untuk memajukan daerah," kata Murhalim, Selasa (3/9/2024).
Murhalim juga menekankan bahwa mandat yang telah diberikan ini bukan hanya sebagai kepercayaan, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari kepedulian kepada Aneuk Syuhada.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar