Kasus Penipuan Bermodus Pegawai Pajak: Kepala Sekolah Rugi Rp148 Juta, Polisi Periksa Dua Saksi

KOALISI.co - Polresta Banda Aceh terus mendalami kasus penipuan yang menimpa Ramli, seorang kepala sekolah di Banda Aceh, dengan modus mengatasnamakan pegawai kantor pajak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp148,1 juta.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini yang sudah kita periksa baru dua orang, yakni korban dan satu saksi,” ujar Kompol Fadillah di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penipuan Bermodus Pegawai Pajak, Kepala Sekolah Jadi Korban
Menurutnya, belum ada perkembangan baru dalam penyelidikan. Meski begitu, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak bank dan kantor pajak guna mengungkap pelaku di balik penipuan ini.
“Penyelidikan tetap berlanjut. Kami sedang mengurai satu per satu modus yang digunakan pelaku,” tambahnya.
Kasus ini bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak. Pelaku meminta korban untuk memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Sabtu (30/5/2025). Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi pelaku, yang berujung pada raibnya dana ratusan juta rupiah dari rekening miliknya.
Baca Juga: Remaja Banda Aceh Selamat Setelah Terjatuh dari Tebing di Pantai Ujung Pancu
“Modusnya adalah phishing. Pelaku menyamar sebagai customer service kantor pajak untuk mendapatkan akses kode OTP dan informasi penting lain agar bisa masuk ke m-banking korban,” jelas Kompol Fadillah pada Senin (9/6/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu identitas pemilik nomor WhatsApp yang digunakan pelaku. Nomor tersebut kini sudah tidak aktif.
Saat ditanya apakah pelaku bagian dari sindikat, Fadillah menyatakan hal itu masih dalam penyelidikan. Ia menambahkan bahwa timnya masih fokus memeriksa korban dan mengumpulkan bukti digital dari ponsel milik korban.
Baca dihalaman selanjutnya >>>




Komentar