Presiden Prabowo Kembalikan Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

KOALISI.co - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut sempat mengalami pemangkasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana," ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Wakil Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden sehingga keputusan strategis tersebut dapat direalisasikan.
Pengembalian anggaran TKD bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh. Dalam rapat yang dipimpin Dasco dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI tersebut, Fadhlullah secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh.
Pada kesempatan itu, Dasco melakukan sambungan telepon dengan Presiden Prabowo sebelum menyerahkan ponselnya kepada Menteri Keuangan untuk komunikasi langsung. Tak lama kemudian, Purbaya memastikan keamanan anggaran Aceh.
"Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong," jelas Purbaya kepada Wagub Aceh.
Baca juga: Bupati Aceh Utara Minta Presiden Prabowo Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang dan Longsor
Selain masalah anggaran TKD, Fadhlullah juga meminta percepatan pencairan bantuan pascabencana dari pemerintah pusat, khususnya uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah terdampak banjir. Ia menekankan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi keluarga dengan rumah rusak berat tidak menunggu penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara).
"Jika pencairan menunggu pembangunan huntara rampung, prosesnya akan memakan waktu cukup lama dan berdampak pada kondisi masyarakat di pengungsian," katanya, menambahkan bahwa data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB.
Wagub Aceh juga menyampaikan harapan agar besaran bantuan pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat disesuaikan dengan standar di Aceh. Saat ini, bantuan pusat untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, sedang Rp30 juta, dan ringan Rp15 juta, sedangkan standar pembangunan rumah layak huni di Aceh mencapai Rp98 juta per unit.
Baca juga: Mendagri Pimpin Apel Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang, Didampingi Wagub Aceh
"Kami mohon hal ini dapat dipertimbangkan kembali, khususnya oleh Kementerian terkait, demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana," pungkas Fadhlullah.(*)




Komentar