Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan Dana BSPS 2026, Perkuat Program Rumah Layak Huni bagi Masyarakat

Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan Dana BSPS 2026.

KOALISI.co - Bank Aceh Syariah kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya dalam mendukung program strategis nasional. Untuk tahun anggaran 2026, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Provinsi Aceh.

Penunjukan tersebut diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.

Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyaluran BSPS Provinsi Aceh Tahun 2026 pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.

Baca Juga: Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

Kerja sama ini menjadi bukti komitmen Bank Aceh dalam menyalurkan dana bantuan sosial secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera di Aceh.

M. Hendra Supardi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank Aceh sebagai mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026.

Ia mengatakan, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali dipercaya menyalurkan bantuan tersebut. Menurutnya, tanggung jawab utama bank tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memastikan setiap bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa kendala teknis.

Baca Juga: Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Bank Aceh memperoleh kepercayaan tersebut tidak terlepas dari jaringan kantor cabang yang tersebar luas hingga ke berbagai daerah di Aceh. Hal ini memudahkan akses masyarakat penerima bantuan di 23 kabupaten dan kota.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, Iswanto ST MSi, berharap kerja sama tersebut dapat berjalan sesuai harapan bersama.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh atas dukungan dalam membantu penyaluran program bantuan stimulan perumahan swadaya kepada masyarakat.

Baca Juga: Bank Aceh Gelar Gampong Ramadhan in Action 2026 di Masjid Raya Baiturrahman, Promo Belanja Rp1 Lewat QRIS

Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada 2018, Bank Aceh telah menunjukkan kinerja yang konsisten. Hingga akhir 2025, total dana yang difasilitasi penyalurannya oleh Bank Aceh mencapai Rp964.780.000.000.

Rincian penyaluran dana BSPS oleh Bank Aceh antara lain:

  • Tahun 2018 menyalurkan Rp51,9 miliar kepada 3.458 keluarga penerima manfaat di 19 kabupaten dan kota.
  • Tahun 2022 menyalurkan Rp343 miliar untuk 17.150 penerima di 13 kabupaten dan kota.
  • Tahun 2023 menyalurkan Rp247,8 miliar kepada 12.392 penerima di 23 kabupaten dan kota.
  • Tahun 2024 menyalurkan Rp270 miliar kepada 13.501 penerima di 13 kabupaten dan kota.
  • Tahun 2025 menyalurkan Rp54 miliar kepada 2.602 penerima di 14 kabupaten dan kota.

Sebagai bank syariah, Bank Aceh memastikan proses administrasi penyaluran dana BSPS tetap selaras dengan prinsip syariah. Seluruh penerima bantuan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan pola akad wadiah.

Skema tersebut memberikan keuntungan bagi penerima manfaat karena tidak dikenakan biaya administrasi bulanan maupun biaya saat penutupan rekening. Dengan demikian, dana bantuan dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat.

Baca Juga: Bank Aceh Syariah Raih Opini WTP 2025, Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Digital

Kepercayaan pemerintah kepada Bank Aceh juga terlihat dari keberhasilan bank daerah tersebut dalam mengelola berbagai program bantuan nasional lainnya.

Di sektor UMKM, Bank Aceh menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro pada 2021 kepada 291.778 pelaku usaha. Dalam sektor infrastruktur nasional, bank ini juga terlibat dalam penyaluran uang ganti rugi untuk proyek strategis nasional seperti pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Binjai–Langsa.

Selain itu, Bank Aceh juga menyalurkan berbagai program pembangunan wilayah seperti dana PISEW periode 2022 hingga 2024 serta program KOTAKU pada 2024.

Baca Juga: Bank Aceh Syariah Dapat Kuota KUR Rp1,5 Triliun, Targetkan UMKM Aceh Tumbuh Merata

Di bidang pendidikan dan sosial, Bank Aceh menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah, bantuan sosial jaring pengaman sosial, hingga insentif guru non-PNS kepada lebih dari 114.922 penerima.

Sementara di sektor ketahanan pangan, Bank Aceh juga menyalurkan dana program Peremajaan Sawit Rakyat melalui BPDPKS kepada para petani kelapa sawit pada periode 2020 hingga 2025.

Hendra berharap program BSPS tahun 2026 dapat menjadi stimulus penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. Menurutnya, memiliki rumah layak huni merupakan langkah awal menuju kehidupan keluarga yang lebih sehat dan sejahtera.

Komentar

Loading...