10 Proyek Strategis Aceh Barat 2026, Anggaran Capai Rp21,5 Miliar

KOALISI.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan 10 proyek strategis daerah untuk tahun anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp21.562.058.906.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 80 Tahun 2026 tentang Penetapan Proyek Strategis Kabupaten Aceh Barat Tahun 2026, yang ditandatangani Bupati Aceh Barat, Tarmizi.
Dalam lampiran keputusan yang diperoleh redaksi, tercantum berbagai program prioritas pembangunan yang meliputi sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur air bersih, kebencanaan, hingga penerangan jalan umum.

Setiap proyek juga disertai rincian anggaran, sumber dana, serta Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) penanggung jawab.
Berikut daftar 10 Proyek Strategis Aceh Barat Tahun 2026:
- Pembangunan Puskesmas Kuta Padang Layung, dengan anggran Rp9.168.058.906 (DAK), Penanggung jawab Dinas Kesehatan.
- Pekerjaan Fisik/Konstruksi Pembangunan Rumah Singgah Pasien, dengan anggaran Rp3.534.000.000 (DAU), Penanggung jawab Dinas Kesehatan.
- Pembangunan Gudang Logistik dan Gudang Peralatan Kebencanaan, dengan anggaran Rp1.200.000.000 (DOKA), Penanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
- Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 01 Percontohan Meulaboh, dengan anggaran Rp1.100.000.000 (MIGAS), Penanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Gampong Kuala Pling, dengan anggaran Rp1.680.000.000 (DAK), Penanggung jawab Dinas PUPR.
- Perluasan SPAM Perkotaan, dengan anggaran Rp1.000.000.000 (DOKA), Penanggung jawab Dinas PUPR
- Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Gampong Suak Sigadeng, dengan anggaran Rp1.680.000.000 (DAK), Penanggung jawab Dinas PUPR.
- Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Gampong Puuk, dengan anggaran Rp750.000.000 (DAK), Penanggung jawab Dinas PUPR.
- Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Gampong Pasi Pandan, Rp750.000.000 (DAK), Penanggung jawab Dinas PUPR.
- Rehabilitasi Lampu Penerangan Jalan Umum, dengan anggaran Rp700.000.000 (DOKA), Penanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM).




Komentar