Ketua Dewan Pakar JMSI Lantik Pengurus Daerah JMSI Aceh Periode 2025-2030

KOALISI.co – Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Hendri Ch Bangun, melantik Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Aceh periode 2025-2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di salah satu hotel di Banda Aceh, pada Jumat (12/6/2026) malam.
Pada kesempatan tersebut, Surat Keputusan (SK) tentang susunan kepengurusan organisasi perusahaan pers berbasis siber itu dibacakan oleh Bendahara Umum Pengurus Pusat JMSI, Akhiruddin Mahjuddin.
Dalam sambutannya, Hendri Ch Bangun yang akrab disapa Bang Hendri menyampaikan bahwa JMSI merupakan organisasi perusahaan pers siber yang dinilainya paling tertata secara organisatoris dibandingkan organisasi konstituen Dewan Pers lainnya.
Baca Juga: Aksi Kemanusiaan: JMSI Aceh Salurkan Donasi Tahap II bagi Anak-Anak Penyintas Bencana di Bireuen
Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari sistem database keanggotaan yang terintegrasi melalui website organisasi serta penerapan sistem penilaian terhadap perusahaan pers anggota JMSI.
"Skor bintang lima diberikan kepada anggota yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan verifikasi faktual. Sementara bintang empat diberikan untuk kategori tertentu dan seterusnya," ujarnya.
Bang Hendri yang juga merupakan mantan anggota Dewan Pers menegaskan bahwa pengalamannya selama berada di Dewan Pers membuat dirinya memahami berbagai organisasi konstituen.
Baca Juga: Sekda Aceh Hadiri MUSDA ke-II JMSI Aceh, Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif
"Sebagai mantan anggota Dewan Pers, saya memahami organisasi-organisasi konstituen. Menurut saya, JMSI adalah organisasi yang paling rapi secara kelembagaan," katanya.
Sementara itu, Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menegaskan bahwa JMSI sebagai organisasi yang menghimpun perusahaan pers berbasis siber memiliki mandat penting untuk memastikan seluruh anggotanya terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.
"JMSI merupakan tempat berhimpunnya para pemilik perusahaan pers. Salah satu mandat kami adalah memastikan perusahaan pers di Aceh telah terverifikasi oleh Dewan Pers," ujar Hendro.
Baca Juga: Hendro Saky Lanjutkan Kepemimpinan JMSI Aceh Periode 2025-2030
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela pelantikan Pengda JMSI Aceh yang turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan PRR Edy Suharmanto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Bendahara Umum JMSI Pusat Akhiruddin Mahyuddin, serta Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal.
Hendro menjelaskan, JMSI Aceh berkomitmen mendorong lahirnya produk jurnalistik berkualitas yang diterbitkan media siber sesuai kode etik jurnalistik dan prinsip-prinsip pers yang profesional.
"Artinya, seluruh pemberitaan yang disiarkan oleh perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI Aceh dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Baca Juga: Dispora Aceh dan JMSI Gelar Pelatihan Literasi Digital dan AI untuk Pemuda
Selain itu, JMSI Aceh juga bertekad mewujudkan perusahaan pers yang sehat melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Adapun susunan lengkap pengurus JMSI Aceh periode 2025-2030 yang dilantik adalah sebagai berikut:
Dewan Pembina:
Azhari
Dewan Pakar:
Zulfadhli
Pengurus Harian:
Ketua: Hendro Saky
Wakil Ketua: Ihsan Yunadi
Sekretaris: Gito Rolies
Bendahara: Junaidi
Wakil Bendahara: Hendra Saputra
Bidang Organisasi:
Ketua: Muhammad Irfan
Sekretaris: Fery Saputra
Bidang Jurnalisme Berkualitas:
Ketua: Iranda Novandi
Sekretaris: Ranti
Bidang Platform Digital:
Ketua: Masrizal
Sekretaris: Iskandar
Bidang Potensi Daerah:
Ketua: Fachrul Razi
Sekretaris: Ichdar Ifan
Bidang Usaha dan Pendanaan:
Ketua: Ismail
Sekretaris: Dedi
Bidang Hubungan Antar Lembaga:
Ketua: Muhammad Balia
Sekretaris: Husni
Bidang Hukum dan Advokasi:
Ketua: Imran Joni
Sekretaris: Fauzi Yudha
Kepala Sekretariat:
Dedi Iwaran




Komentar