Anggota DPRK Minta Pemkot Lhokseumawe Segera Atasi Layanan Disdukcapil yang Lumpuh

Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari, ST, SPd, TGr.
Azhari, ST, SPd, TGr, Anggota DPRK Lhokseumawe.

KOALISI.co - Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari, ST, SPd, TGr meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe untuk segera mengatasi layanan kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe yang lumpuh sejak 23 April 2022.

Diketahui, kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe lumpuh akibat rotasi kepala yang dilakukan Pemkot Lhokseumawe, sehingga sistem kependudukan ditutup sementara sampai diterbitkan surat izin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Seharusnya Pemkot Lhokseumawe melakukan kordinasi terlebih dahulu tentang pergantian atau rotasi Kepala Dinas Disdukcapil dengan pihak Kementerian agar server tidak diputuskan, sebab keputusan diambil mendadak tanpa kajian," kata Politisi Muda Partai Aceh ini kepada KOALISI.co, Minggu 24 April 2022.

Dikatakan Azhari, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat seperti tidak bisa mengurus KTP, KK dan surat lainnya sebab, di Kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe tertera pengumuman bahwa terjadi penutupan layanan di kantor dinas tersebut.

"Kalau seperti ini yang terdampak adalah masyarakat yang terhambat dalam mengurus keperluan surat di kantor Disdukcapil, mayarakat terugikan atas permasalahan birokrasi ini" tandas Azhari yang juga Ketua Panleg DPRK Lhokseumawe.

Azhari menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe harus segera mencari solusi konkrit terhadap masalah ini, jika ini terus dibiarkan maka layanan Pemerintah terhadap masyarakat selalu akan terganggu dan akan menimbulkan masalah baru.

"Saya menyarankan agar Pemkot Lhokseumawe duduk bersama dengan kadis lama untuk kembali sementara sebagai Kadis Disdukcapil agar masyarakat bisa terlayani sampai Kemendagri mengeluarkan surat izin," demikian Azhari.

Komentar

Loading...