Aceh Siap Operasionalkan KDMP Akhir Oktober

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah saat menghadiri dan mendengarkan langsung arahan Menteri di Aula Sukra Paing, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 8 Agustus 2025. (Foto: Humas BPPA)

KOALISI.co - Pemerintah Aceh menargetkan operasional penuh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada akhir Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menghadiri Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi KDMP di Aula Sukra Paing, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 8 Agustus 2025.

Fadhlullah menegaskan, kehadiran KDMP di Aceh diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat.

Baca Juga: Genjot Produksi Pertanian, Wagub Aceh Serahkan Alsintan untuk 3 Kabupaten

“Kita ingin memastikan KDMP di Aceh tidak hanya terbentuk secara administrasi, tetapi juga benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Azhari, S.Ag, M.Si.

Secara keseluruhan, Aceh telah menyiapkan 23 kabupaten/kota beserta satuan tugas, dengan jumlah total 6.497 koperasi.

Fadhlullah berharap, seluruh koperasi ini dapat bergerak serentak sehingga KDMP benar-benar mampu membangkitkan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.

Baca Juga: Wagub Aceh Apresiasi Dukungan Permanenisasi Dana Otsus, Komisi II DPR RI Siap Bentuk Panja Khusus

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pembentukan pengurus, penyusunan regulasi teknis, hingga penyiapan sarana pendukung di lapangan.

“Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah pada akhir Oktober KDMP di Aceh sudah beroperasi optimal,” tambahnya.

Kegiatan di Bali ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah seluruh Indonesia, termasuk unsur kementerian dan lembaga terkait, sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi KDMP secara nasional.

Baca Juga: Wagub Aceh Hadiri Peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis

Program KDMP sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan sebagai pusat ekonomi kerakyatan, membuka akses permodalan, serta memperluas pemasaran produk lokal.

Komentar

Loading...