Dana BTT Aceh Cair Besok Setelah Review, Sekda: Besok Segera Bergerak

KOALISI.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menegaskan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) provinsi akan dicairkan besok sore, setelah melalui proses review oleh Inspektorat.
Pernyataan itu diucapkan Nasir dalam rapat penanganan bencana banjir dan longsor di Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis (4/12/2025). "InsyaAllah besok habis siang kita bisa cairkan dana ini. Kami sedang menunggu usulan lengkap dari setiap SKPA," katanya.
Ia juga meminta kabupaten/kota untuk segera gunakan dana BTT masing-masing agar penanganan di lapangan tidak terhambat. Untuk memastikan akuntabilitas, Wakil Kepala BPK RI yang ada di Aceh akan mendampingi Inspektorat mereview penggunaan dana.
"Selain BTT, dana transfer dari beberapa provinsi juga sudah mulai masuk. Begitu BTT cair, kita langsung gunakan semuanya. Besok segera kami bergerak," tegas Nasir.
Presiden Pantau Setiap Hari, Penanganan Jadi Prioritas Nasional
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyatakan bahwa seluruh proses penanganan bencana dipantau ketat oleh Presiden setiap hari. "Masyarakat membutuhkan layanan cepat, jadi Presiden selalu ikuti perkembangannya," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah memeriksa pemanfaatan dana transfer untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar. Seluruh rekening pemerintah daerah terdampak juga telah dibagikan ke provinsi lain agar bantuan mudah masuk.
Baca juga:Â JMSI Aceh Bantu Posko Tanggap Darurat Sebarkan Informasi Resmi Banjir
Jawa Timur sudah mengirim bantuan Rp3 miliar, dan total dari provinsi lain diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Semua dana itu harus segera dibelanjakan untuk masyarakat," jelas Safrizal. BPKP dan Aspidsus Kejati juga siap mendampingi jika ada kendala keuangan.
Perpanjangan Tanggap Darurat Diperlukan
Tanggap darurat bencana Aceh akan berakhir pada 11 Desember 2025. Namun, Safrizal menilai perpanjangan diperlukan agar penanganan tetap efektif. "Kalau perlu perpanjang dua minggu, ya perpanjang. Tanggap darurat memudahkan akses sumber daya dan mempercepat tindakan," katanya.
Meskipun status bencana nasional tidak ditetapkan, ia menegaskan bahwa penanganan Aceh menjadi prioritas nasional atas perintah Presiden.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur TNI-Polri, BPKP, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan seluruh kepala SKPA.(*)




Komentar