Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Soroti Efektivitas APBK 2025, Dorong PAD dan Pelayanan Publik Lebih Optimal

KOALISI.co – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Meski demikian, Fraksi PKS menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga harus mampu mengukur sejauh mana anggaran yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Pelapor Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tengku Tarnuman, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh yang membahas Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.
Menurut Tarnuman, laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah harus disertai dokumen pendukung yang lengkap, mulai dari laporan keuangan, laporan kinerja, tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan Badan Anggaran DPRK, pandangan akhir fraksi-fraksi, hingga berbagai dokumen lainnya agar proses evaluasi dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan komprehensif.
Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRK Banda Aceh Sepakat Sahkan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025 Jadi Qanun
"Dokumen yang lengkap akan memudahkan DPRK dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBK sehingga berbagai kekurangan dapat diperbaiki untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang," ujar Tarnuman.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBK merupakan amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai efektivitas pencapaian target pendapatan daerah, efisiensi pelaksanaan belanja daerah, penyebab tidak terserapnya anggaran pada sejumlah program yang masih menyisakan SILPA, serta efektivitas pemanfaatan dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Rekomendasi Banggar
"Pengelolaan APBK harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Tidak cukup hanya menunjukkan angka realisasi anggaran yang tinggi, tetapi juga harus mampu memperlihatkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain itu, Fraksi PKS menilai keberhasilan pelaksanaan APBK seharusnya lebih berorientasi pada hasil atau outcome dibandingkan sekadar besarnya persentase serapan anggaran.
Menurut Tarnuman, indikator keberhasilan pembangunan daerah harus diukur dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, tumbuhnya perekonomian masyarakat, berkurangnya angka kemiskinan, terciptanya lapangan kerja baru, meningkatnya kualitas lingkungan hidup, membaiknya kebersihan kota, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga: DPRK Minta Pemko Tata Taman Fly Over Simpang Surabaya demi Percantik Wajah Banda Aceh
"Karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh agar terus menerapkan sistem penganggaran berbasis hasil atau outcome-based budgeting sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Fraksi PKS juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas daerah selama Tahun Anggaran 2025. Beberapa sektor yang dinilai perlu terus diperkuat antara lain pendidikan, kesehatan, penanganan sampah, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan sarana pendidikan dasar, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan, pelayanan publik berbasis digital, hingga penguatan pelaksanaan syariat Islam.
Menurut Fraksi PKS, seluruh program tersebut harus terus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS turut menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp436,11 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp405,55 miliar atau sekitar 92,99 persen. Artinya, masih terdapat potensi pendapatan sekitar Rp31 miliar yang belum berhasil direalisasikan.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh terus melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.
Optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, menurut Tarnuman, perlu dilakukan melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan tata kelola aset daerah agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, aset-aset milik pemerintah yang belum produktif juga perlu segera diinventarisasi dan dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. OPD yang berulang kali mendapatkan catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh dan memperoleh pendampingan khusus agar kesalahan serupa tidak terus berulang.
"Komitmen terhadap penyelesaian rekomendasi BPK merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," kata Tarnuman.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan dukungannya terhadap upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Fraksi PKS juga mengingatkan bahwa pengelolaan APBK harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta didukung oleh sistem pengawasan internal maupun eksternal yang kuat.
"Dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik, kami berharap setiap program pembangunan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya Banda Aceh yang semakin maju, bersih, dan sejahtera," tutup Tarnuman.




Komentar