MaTA Minta Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir di Aceh Utara dan Bireuen

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta Polda Aceh untuk mengusut tuntas dua kasus dugaan korupsi proyek pengendalian banjir yang ada di Aceh Utara dan Bireuen.

Alfian mengatakan, dua proyek pengendalian banjir tersebut terletak di sungai Krueng Buloh, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan Krueng Nalan Kecamatan Jeunieb, Bireuen.

"Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2022 melalui Dinas Pengairan Aceh dengan nilai kontrak Krueng Buloh sebesar Rp7,6 miliar kemudian terjadi perubahan kontrak menjadi Rp8,4 miliar yang dikerjakan oleh perusahaan CV. Asfar Raya," kata Alfian kepada KOALISI.co, Senin (26/9/2023).

Baca Juga: MaTA Minta KIP dan Bawaslu Aceh Patikan Tak Ada Pemilih Siluman

Sementara itu, kata Alfian, nilai kontrak Krueng Nalan Bireuen mencapai Rp6,4 miliar yang dikerjakan oleh PT. Traya Anggun Permai. Alfian menyebutkan bahwa dua proyek tersebut dikerjakan oleh orang yang sama.

"Namun, pembangunan proyek tersebut berpotensi dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga membuat bangunan tersebut tidak kokoh dan kuat dugaan telah terjadi korupsi," ujar Alfian.

Alfian menyebutkan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polda Aceh dan sudah 8 bulan masuk ke tahap penyelidikan.

Baca Juga: MaTA: Sejumlah Pelaku Korupsi RS Arun Lhokseumawe Belum Ditetapkan Tersangka

"Polda Aceh juga telah menggandeng ahli konstruksi fisik ke lapangan dan sudah tiga bulan terakhir meminta BPKP Aceh untuk mengaudit kerugian serta perkembangannya," sebut Alfian.

Alfian menginginkan adanya kepastian hukum atas kasus tersebut. Sebab, bukan hanya kerugian keuangan negara namun juga dampak kerugian secara sosial bagi warga jika bangunan itu rusak dan tidak kokoh.

"Kita juga mendesak BPKP Aceh untuk mepercepat hasil audit kerugian proyek tersebut sehingga pengusutan kasus ini dapat berjalan sesuai harapan publik," tukas Alfian.

Komentar

Loading...