Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Tata Tertib DPR Aceh

Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna DPR Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu (22/01/2025).

KOALISI.co - Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu (22/1/2025).

Paripurna itu dengan agenda pembahasan tentang Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan rancangan tentang Tata Tertib DPR Aceh.

Baca Juga: Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik di Aceh

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh," ujar Anwar Ramli.

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun.

Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga: Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi BPJS Kesehatan Kota Banda Aceh

"Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA," kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli.

Komentar

Loading...