Polisi Amankan 2 Pelaku dan Ganja di Bener Meriah 

Pelaku beserta barang bukti Ganja diamankan Polisi. Foto: Polres Bener Meriah .

KOALISI.co - Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja AR (26) dan SP (25) di Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Sabtu, (18/03/2023).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, melalui Kasi Humas, Ipda Eriadi mengatakan, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja di kawasan tersebut.

"Setelah mendapat informasi, kami langsung ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku, keduanya merupakan warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah," kata Ipda Eriadi kepada KOALISI.co Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Gelapkan Mobil Rental Milik Warga Bener Meriah, Warga Sumut Ditangkap

Dikatakan, saat digeledah petugas menemukan beberapa paket ganja, ada yang dibungkus dengan koran, kerja bungkus nasi dan kertas kresek warna putih.

"Ditangan pelaku petugas mengamankan 133,27 Gram ganja, lima bungkus kertas paper merk mascot, satu unit handpone jenis iphone warna Hitam dan satu unit sepeda motor jenis honda merk CB 150 R Warna Hitam Berles Merah," ujar Kasi Humas.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Tanam Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah 

"Jika pelaku terbukti bersalah, keduanya akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 20 tahun," demikian terang Ipda Eriadi.

Komentar

Loading...