Polisi Selidiki Dugaan Pungli Terhadap Siswa Miskin di MAN IC Aceh Timur
KOALISI.co - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa miskin yang selama ini terjadi di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut setelah mendapat petunjuk dari pemberitaan sejumlah media.
“Kita segera lakukan penyelidikan terkait kabar dugaan Pungli uang makan siswa maskin di MAN IC Aceh Timur dari pemberitaan media sebelumnya,” ungkap Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan beberapa hari lalu.
Baca Juga: Sekolah MAN IC Aceh Timur Diduga Kutip Sumbangan dari Siswa Miskin
Ia juga menerangkan masih memfungsikan tim Saber Pungli untuk penanganan perkara-perkara pungutan liar yang terjadi di Aceh Timur.
Sementara itu, aktivis anti korupsi Alfian menegaskan pungutan uang makan terhadap siswa miskin di madrasah unggul tersebut tidak dibenarkan secara hukum, apalagi dengan dalih untuk subsidi silang bagi siswa miskin yang tidak mendapat support dari pemerintah.
Ia menduga, dana yang selama ini dipungut tersebut masuk ke dalam kantong pribadi oknum-oknum yang terlibat.
Baca Juga: Ombudsman Bakal Periksa MAN IC Aceh Timur Atas Dugaan Kutipan Sumbangan Siswa Miskin
“Sudah sepantasnya kepolisian turun tangan untuk memberantas praktik-praktik licik mengatasnamakan sumbangan di sekolah-sekolah terutama di MAN IC yang jelas-jelas sekolah agama yang dibiayai Negara, polisi harus tegas karena ini menyangkut soal pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Alfian.