Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 14 Motor dan Remaja Pelaku Balap Liar

KOALISI.co - Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (29/5/2025) dini hari.
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akibat aksi kebut-kebutan dan suara bising dari knalpot racing para remaja di jalan protokol kota.
Baca Juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Star Reborn segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku," katanya.
Mereka akhirnya berhasil diamankan di kawasan Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, bersama dengan sejumlah sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut.
"Sebanyak 14 unit sepeda motor dari berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Pos Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: 135 Kilo Sabu Disita, Kejari Lhokseumawe Terima Pelimpahan Kasus dari Operasi Gabungan Internasional
Selain itu, para remaja yang diamankan juga diberikan arahan serta pembinaan langsung oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kapolres Lhokseumawe melalui Tim Star Reborn menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Aksi balap liar dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Komentar