Mahasiswa Kritik Pengadaan Mobil Bupati Aceh Utara Rp2,35 Miliar
KOALISI.co - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapatkan kritik dari mahasiswa Universitas Malikussaleh setelah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,35 miliar untuk pengadaan mobil dinas bupati dalam APBK 2025.
Anggaran tersebut dinilai tidak relevan mengingat Aceh Utara masih tergolong sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi serta menghadapi berbagai persoalan lainnya, termasuk nasib ribuan honorer yang belum jelas statusnya.
Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh, Zulfikar menyatakan keprihatinannya atas penganggaran tersebut.
Baca Juga: Di Penghujung Tahun 2024, Unimal Kerja Sama dengan BPKS
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah mendesak yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, seperti status 4.120 tenaga honorer di Aceh Utara.
“Di tengah kondisi sulit seperti ini, pemerintah malah mengusulkan pengadaan mobil dinas baru dengan nilai fantastis" kata Zulfikar melalui pesan tertulis yang diterima KOALISI.co, Senin (13/1/2025) pagi.
Dikatakan Zulfikar, ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap permasalahan yang terjadi di Aceh Utara.
Baca Juga: Pemilihan Ketua BEM Unimal Ricuh, Tiga Mahasiswa Jadi Korban
"Alih-alih menyelesaikan persoalan honorer, pemerintah justru memilih untuk mengalokasikan anggaran ke barang mewah yang tidak mendesak,” ujar Zulfikar.
Ia juga menyoroti anggaran sewa kendaraan untuk keperluan asisten sebesar Rp 576 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun 2025.
Menurutnya, hal ini semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki empati terhadap kondisi rakyat.
Baca Juga: UKM SRR Unimal Raih Penghargaan Terbaik 3 Abdidaya Ormawa di Bali
"Ini seperti menaruh jarum di kapas. Permukaan terlihat lembut, tapi sebenarnya ada sesuatu yang menyakitkan bagi rakyat. Apakah mobil dinas yang sekarang sudah tidak layak pakai? Apakah kebutuhan ini lebih mendesak daripada menyelesaikan masalah honorer dan kemiskinan?," tulisnya.
Zulfikar juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas kebijakan pemerintah.
Ia meminta agar DPRK tidak hanya diam dan membiarkan kebijakan yang dianggap tidak relevan ini berjalan tanpa evaluasi.
Baca Juga:Dosen FH Unimal Raih Juara 1 MTQ Korpri Tingkat Nasional
“DPRK Aceh Utara jangan membisu dan menutup mata. Ini adalah tanggung jawab legislatif untuk mengontrol kebijakan pemerintah, bukan malah diam dan membiarkan rakyat semakin terpuruk,” mintanya.
Zulfikar berharap pemerintah Aceh Utara mempertimbangkan kembali rencana pengadaan mobil dinas tersebut dan mengalihkan anggarannya untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Seperti pengentasan kemiskinan dan penyelesaian status honorer," pungkas Zulfikar.
Komentar