852 Imam Desa di Aceh Utara Terima Motor Dinas, Bupati Ismail Jalil: Perkuat Pelayanan Keagamaan di Gampong

KOALISI.co – Sebanyak 852 imam desa di Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan sepeda motor operasional dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat pelaksanaan syariat Islam hingga ke tingkat gampong.
Penyerahan kendaraan operasional itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin (27/7/2026). Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung mobilitas imam desa agar lebih optimal menjalankan tugas pembinaan masyarakat.
Sebanyak 852 unit sepeda motor jenis Honda BeAT tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2026. Kendaraan operasional itu diharapkan dapat membantu para imam desa dalam melaksanakan berbagai aktivitas pelayanan keagamaan, pembinaan umat, hingga mendukung pelaksanaan syariat Islam di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Isu Dugaan Pungli Penyerahan Motor Teungku Imum di Aceh Utara
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil mengatakan, pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis imam desa sebagai ujung tombak pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
"Selama ini imam desa menjadi garda terdepan dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. Dengan adanya kendaraan operasional ini, kami berharap para imam dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan lebih baik," ujar Ismail.
Menurutnya, imam desa memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing masyarakat, mulai dari kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, hingga memperkuat nilai-nilai moral dan sosial di lingkungan gampong. Karena itu, dukungan fasilitas operasional dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, Hadaini, menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi administrasi secara menyeluruh guna memastikan data penerima valid, akurat, dan transparan.
"Sebanyak 852 imam desa menerima sepeda motor operasional dengan harga per unit sebesar Rp19.898.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2026," kata Hadaini kepada KOALISI.co.
Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang diperuntukkan khusus untuk menunjang tugas dan fungsi imam desa dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Karena itu, para penerima diminta menjaga, merawat, serta menggunakan kendaraan operasional tersebut sesuai dengan peruntukannya agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Baca Juga: MTQ Kecamatan Lhoksukon 2026 Resmi Dibuka, 102 Peserta Siap Bersaing Menuju MTQ Aceh Utara
"Kami berharap kendaraan operasional ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga para imam desa semakin optimal dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Hadaini.
Program bantuan kendaraan operasional ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan keagamaan di seluruh desa di Kabupaten Aceh Utara. Dengan mobilitas yang lebih baik, para imam desa diharapkan semakin aktif menjangkau masyarakat, membina kehidupan religius, serta memperkuat implementasi syariat Islam di tingkat gampong.




Komentar