852 Imum Gampong di Aceh Utara Segera Terima Sepeda Motor Operasional, Bupati Ayah Wa: Perkuat Pelayanan Keagamaan

Petugas melakukan pemeriksaan akhir terhadap ratusan unit sepeda motor operasional yang akan disalurkan kepada 852 imum gampong di Kabupaten Aceh Utara.

KOALISI.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera merealisasikan penyaluran 852 unit sepeda motor operasional kepada 852 imum gampong yang tersebar di 852 desa di wilayah tersebut. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan keagamaan, pembinaan syariat Islam, serta meningkatkan efektivitas tugas para imum gampong di tengah masyarakat.

Program pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen mendukung peran imum gampong dalam membina kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat di tingkat desa.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, mengatakan seluruh sepeda motor saat ini sedang menjalani pemeriksaan akhir serta penyelesaian administrasi sebelum diserahkan kepada para penerima.

Baca Juga: Ketua DPRK Aceh Utara Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data yang Jujur dan Akurat

"Insya Allah dalam waktu dekat 852 unit sepeda motor operasional akan kita serahkan kepada 852 imum gampong di Aceh Utara. Saat ini Dinas Syariat Islam sedang menyelesaikan seluruh administrasi sebagai syarat penyaluran sehingga prosesnya dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran," ujar Ayah Wa, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Untuk mempercepat penyelesaian administrasi, Dinas Syariat Islam Aceh Utara menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi setiap kecamatan. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dari para calon penerima sehingga proses verifikasi dapat diselesaikan lebih cepat.

Baca Juga: 5.823 Warga Aceh Utara Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Imbau Segera Lengkapi Dokumen

Sebelumnya, pemerintah kabupaten juga telah meminta seluruh camat untuk menyampaikan data calon penerima beserta dokumen pendukung, seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta pasfoto sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi.

Ayah Wa menegaskan bahwa bantuan kendaraan operasional ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus perhatian pemerintah terhadap peran penting imum gampong sebagai ujung tombak pembinaan syariat Islam di tingkat desa.

Menurutnya, imum gampong tidak hanya memimpin kegiatan ibadah, tetapi juga berperan aktif dalam membina kehidupan sosial, memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah gampong dalam menjaga ketenteraman dan nilai-nilai keislaman.

Baca Juga: BPS Aceh Utara Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Aman dan Rahasia, Tidak Terkait Pajak

"Kami berharap kendaraan operasional ini dapat membantu para imum gampong menjalankan tugasnya dengan lebih maksimal. Mobilitas mereka akan semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin cepat, efektif, dan optimal," katanya.

Ia menambahkan, kendaraan operasional tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai aktivitas keagamaan, mulai dari menghadiri undangan masyarakat, memimpin kegiatan keagamaan, memberikan pembinaan syariat Islam, hingga memperkuat koordinasi dengan pemerintah gampong dan instansi terkait.

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis keagamaan di tingkat desa sekaligus memperkuat implementasi syariat Islam yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Utara.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menargetkan seluruh 852 unit sepeda motor operasional dapat segera disalurkan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan lolos proses verifikasi.

Dengan adanya kendaraan operasional tersebut, pemerintah berharap para imum gampong semakin optimal dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan, memperkuat pembinaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan gampong yang lebih efektif, responsif, dan religius.

Komentar

Loading...