Bank Aceh Salurkan Rp50 Miliar untuk Dukung UMKM dan Pemberdayaan Perempuan di Aceh

Direktur Utama Bank Aceh bersama jajaran manajemen berfoto bersama anggota perempuan penerima manfaat pembiayaan KOMIDA Syariah di Neuheun, Aceh Besar, Rabu (17/9/2025).

KOALISI.co - Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Aceh.

Hal ini diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah pada Rabu, 17 September 2025, di Neuheun, Aceh Besar.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2006. Bahkan pada masa pandemi COVID-19 tahun 2019, Bank Aceh juga menyalurkan pembiayaan serupa sebesar Rp200 miliar kepada KOMIDA Syariah.

Baca Juga: Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III tahun 2025 Bank Aceh

Selama 19 tahun, sinergi ini menunjukkan peran nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh.

KOMIDA Syariah fokus pada penyaluran pembiayaan untuk perempuan berpenghasilan rendah. Saat ini, koperasi tersebut telah melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh melalui 22 kantor cabang.

Lembaga ini awalnya berdiri sebagai Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) pada 2004 dan mulai mendampingi korban Tsunami Aceh sejak 2005.

Baca Juga: Fadhil Ilyas Resmi Dilantik sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan produktif.

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fadhil.

Ia menambahkan, pembiayaan ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor sekaligus memperluas inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan perbankan.

Baca Juga: HUT Bank Aceh ke-52, Plt Sekda Harapkan Jadi Bank Daerah Nomor Satu di Indonesia

Fadhil menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan.

“Bank Aceh akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Dalam teknis pelaksanaannya, pembiayaan diberikan kepada KOMIDA Syariah dengan skema linkage program yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman.

Nilai pinjaman bervariasi mulai Rp500 ribu hingga Rp35 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan. Selain itu, program ini juga dilengkapi pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan bagi kelompok yang terdiri dari 4–8 perempuan prasejahtera.

Melalui kerja sama ini, Bank Aceh dan KOMIDA Syariah terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM dan koperasi, sekaligus memperkuat daya saing serta ketahanan ekonomi masyarakat Aceh.

Komentar

Loading...