Cegah Perilaku Bully, Kejati Aceh Sosialisasi Hukum di SMP Negeri 3 Banda Aceh
KOALISI.co - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali hadir untuk memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar.
Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMP Negeri 3 Banda Aceh, dengan fokus utama pada pencegahan perilaku bully dan cyber bullying, pada Selasa (14/5/2024).
Dipimpin oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari perilaku bully dan cyber bullying.
Baca Juga: Kejati Aceh Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukun Bulliying dan Cyber Bulling
Sebagai narasumber utama, Fitriani, Kasi Tindak Pidana Narkotika, memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.
Dalam sosialisasinya, Fitriani menjelaskan bahwa perilaku bully dan cyber bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
"Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal yang sepele," kata Fitriani.
Baca Juga: Kejati Aceh Selamatkan Kerugian Negara Rp36,7 Miliar
Ali Rasab Lubis juga menambahkan bahwa program JMS ini merupakan salah satu upaya Kejati Aceh untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.
"Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa," ujarnya.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMP Negeri 3 Banda Aceh. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.
Baca Juga: Usai Periksa 56 Saksi Kasus Korupsi PSR Aceh Jaya, Kejati Aceh Akan Tetapkan Tersangka
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Banda Aceh Nurjani, melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Daswati menyampaikan terima kasih kepada tim Kejati Aceh yang memberikan penjelasan tentang bullying dan cyberbullying.
Mereka berharap ada kesempatan lain untuk penyuluhan lebih lanjut di sekolah. Penyuluhan hari ini dianggap positif dan membantu anak-anak lebih memahami tentang bullying.
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kejati yang hari ini sudah berkesempatan untuk menjungi sekolah kami dalam rangka mempaparkan tentang bullying dan cyberbullying," ucapnya
Menurutnya prilaku bully memang banyak terjadi disekolah, walaupun hanya bullyingnya kecil-kecilan tetapi melaui Jaksa Masuk Sekolah siswa bisa memahami bahwa prilaku bully tidak baik dan bisa berujung ke permasalahan hukum
"Tadi banyak yang dari belum tahu apa itu bullying, jadi Insyaallah dengan adanya kita hari ini Sangat positif sekali sifatnya, jadi menurut kami itu sangat membantu ya anak-anak di sekolah dan juga kami dalam hal bullying ini"ujarnya
Dengan adanya program JMS dan sosialisasi semacam ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif dan harmonis.
Komentar