Gerak Cepat Polres Bener Meriah, Dua Motor Balap Liar Diamankan Usai Laporan Warga

KOALISI.co – Respons cepat Polres Bener Meriah membuahkan hasil setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Kampung Ketipis, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Hanya beberapa saat setelah laporan diterima melalui layanan Call Center 110, petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, Rabu (29/7/2026) sore.
Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Edi Munandar, mengatakan, tindakan cepat tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Bener Meriah sekitar pukul 17.52 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Lantas bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan personel piket dari berbagai fungsi langsung bergerak menuju lokasi.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban. Dari hasil kegiatan tersebut, dua unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan," ujar Iptu Edi Munandar.
Baca Juga: Polres Bener Meriah Selidiki Pembuangan Puing Bekas Kebakaran di Tepi Sungai
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Edi Munandar, didampingi Kapolsek Bukit AKP Selode Ilen, Pawas Iptu Adhaji, personel Piket Samapta, serta personel Piket Satfung.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut masing-masing satu unit Yamaha RX-King milik pemuda berinisial M, warga Kampung Kenawat, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, serta satu unit Yamaha Jupiter Z milik S, warga Takengon.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Truk Fuso Diduga Rem Blong di Singah Mulo Bener Meriah, YARA Minta Pengawasan Diperketat
Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar peraturan lalu lintas, aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Di sisi lain, kepolisian mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Bener Meriah.




Komentar