Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Anak ke Kejaksaan

KOALISI.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Pelimpahan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (5/8/2026).
Tersangka yang diserahkan berinisial IB (23), warga Kampung Pemango, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Ia diduga terlibat dalam perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau penganiayaan yang terjadi di Kampung Pemango pada 8 Juni 2026.
Baca Juga: Petani Kopi di Bener Meriah Ditemukan Meninggal di Kebun, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, S.E., M.H., mengatakan pelaksanaan Tahap II merupakan tahapan akhir dari proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan tahapan akhir dari proses penyidikan. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, proses penanganan perkara memasuki tahap penuntutan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat," ujar Iptu Julpandi.
Ia menjelaskan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bener Meriah, penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Gerak Cepat Polres Bener Meriah, Dua Motor Balap Liar Diamankan Usai Laporan Warga
Menurutnya, Polres Bener Meriah berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan, terutama perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Dengan dilaksanakannya Tahap II tersebut, proses hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum hingga perkara disidangkan di pengadilan.
Polres Bener Meriah juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan hukum kepada anak serta memastikan setiap kasus kekerasan diproses secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Komentar