Komisi V DPR Aceh Kunker ke BBPOM di Banda Aceh Terkait Obat Syrup Penyebab Gagal Ginjal Akut

Komisi V DPR Aceh melakukan kunjungan kerja ke BBPOM di Banda Aceh, Selasa (25/10). Foto: Famila/KOALISI.co.

KOALISI.co - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh bidang kesehatan dan kesejahteraan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Besar POM (BBPOM) di Banda Aceh, pada Selasa 25 Oktober 2022.

Kunjungan kerja Komisi V DPR Aceh tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani dan disambut oleh Kapala BBPOM di Banda Aceh, Yudi Noviandi beserta jajaran.

"Kedatangan kita kemari, untuk menanyakan perihal nama-nama obat syrup yang dicemari zat tertentu penyebab terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak yang belakangan ini terjadi," kata Rizal Ralevi.

Baca Juga: BPOM Rilis Syrup Obat Aman dari Cemaran EG dan DEG

Dikatakannya, BBPOM di Banda Aceh belum memiliki kewenangan untuk menguji hasil test obat syrup, sehingga DPR Aceh akan koordinasi dengan BPOM Pusat agar dapat melakukan test uji di ruang Labotarium BBPOM di Banda Aceh.

"Inilah keputusan yang harus kita ambil, agar BBPOM di Banda Aceh mempunyai kewenangan khusus untuk melakukan uji laboratorium terkait obat syrup yang tercemar zat berbahaya," terang Rizal Falevi.

Selain itu, DPR Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk segera mengawasi secara ketat terkait gejala gagal ginjal akut terhadap anak yang disinyalir berasal dari obat syrup.

Baca Juga: DPR Aceh akan Rakor dengan Mitra Terkait Larangan Penjualan Obat Syrup

"Gagal ginjal akut di Aceh telah menimbulkan korban nyawa. Untuk itu, kita harus serius mengawasi toko obat dan apotek yang ada di Aceh untuk menghentikan dulu penjualan obat syrup," cetusnya.

Sementara Kepala BBPOM di Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan beberapa obat syrup yang dapat digunakan kembali.

"Kami telah melakukan pengawasan pada sarana pelayanan di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh, agar masyarakat terbebas dari obat syrup yang diduga mengandung bahan tercemar," demikian Yudi.

Komentar

Loading...