In-Depth

Menanam Rumah di Ladang Bencana

Salah satu tenda darurat yang ditempati salah satu warga di Desa Pantee Kera, Kecamatan Simpang Jernih. Jumat, (10/4/2026). Foto: Zulkifly/KOALISI.co.

Di Desa Pantee Kera, kondisi serupa juga terlihat. Sejumlah tiang telah berdiri dan sebagian dinding terpasang, namun belum layak dihuni. Warga masih tinggal di bawah terpal dan gubuk sederhana yang dibangun secara swadaya.

Dibangun di tempat yang sama

Ironi lain muncul dari lokasi pembangunan huntara yang justru berada di titik yang sama dengan rumah warga sebelumnya yang hanyut. Keputusan ini diambil dengan alasan sesuai permintaan masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa Aceh Utara Pertanyakan Bantuan Pascabanjir Belum Cair 

“Untuk huntara mandiri atau insitu dibangun berdasarkan permintaan sendiri, dan kami tidak bisa menolak karena faktor ekonomi mereka,” kata Plt Kepala BPBD Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, Senin, 13 April 2026.

Meski pemerintah mengakui adanya wilayah rawan, tidak ada peta risiko yang dibuka secara transparan sebagai acuan pembangunan.

Di Desa Pantee Kera, huntara komunal dibangun hanya sekitar 50 hingga 70 meter dari sungai. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Aceh Timur yang menyebutkan bahwa pembangunan huntara harus aman dan manusiawi.

Potret Huntara Komunal di Desa Pantee Kera, Kecamatan Simpang Jernih. Jumat, (10/4/2026). Foto: Zulkifly/KOALISI.co.

Praktisi psikososial Yuni Handarmini menilai rasa aman tidak hanya ditentukan oleh bangunan fisik.

“Rasa aman terbentuk ketika seseorang tinggal di lingkungan yang bebas dari ancaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lingkungan yang masih berisiko dapat memperpanjang tekanan psikologis penyintas, memicu trauma, kecemasan saat hujan, gangguan tidur, hingga rasa tidak aman berkepanjangan, terutama pada anak-anak.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...