Polisi Amankan Tersangka Pencurian di Aceh Tengah

Polisi Amankan Tersangka Pencurian di Aceh Tengah
Tersangka pencurian dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah. Dok. Ist.

KOALISI.co - Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kampung Atu Tulu, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir mengatakan, Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MM (27), warga Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

"Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 23 Juli 2026," kata AKP Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co.

Baca Juga: Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas

Dikatakan AKP Abdul, pelaku diamankan di Kampung Paya Tumpi I, Kecamatan Kebayakan, dan selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Tengah untuk proses hukum.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit laptop, satu unit kamera Nikon, satu unit telepon genggam, serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga merupakan hasil tindak pidana," ujar AKP Abdul.

AKP Abdul menyampaikan bahwa penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, dan merampungkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Polres Aceh Tengah Amankan 62 Kilogram Ganja dari Nagan Raya

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," demikian AKP Abdul.

Komentar

Loading...