1. Beranda
  2. Hukum

Tim Penyidik Geledah Kantor DLHK Kota Sabang terkait Korupsi Pengadaan Lahan

Oleh ,

KOALISI.co - Tim penyidik Kejari Sabang menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang terkait korupsi pengadaan lahan tahun anggaran 2020 pada Rabu 24 Agustus 2022.

Kasi Intelijen Kejari Sabang, Jen Tanamal mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi kegiatan pembebasan lahan pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Sabang dengan anggaran sebesar Rp4,850 juta.

"Adapun penggeledahan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang dengan nomor surat 12/Pen.Pid/2022/PN Sabtu tanggal 28 Juli 2022," katanya.

Baca Juga: Korupsi Rumah Fakir Miskin, Kantor Baitul Mal Aceh Utara Digeledah

Pengeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Sabang, Choirun Parapat yang mana pada penggeledahan tersebut ditemukan dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi.

"Dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang tahun anggaran 2020 tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Tipikor Banda Aceh Gelar Sidang Lanjutnya Pemerikaan Saksi Ahli Korupsi Dana BOS

Kajari Sabang, Choirun Parapat dalam kesempatan mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik

"Dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka," terangnya.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Baca Juga