DPRK Banda Aceh Usulkan Islanding System ke ESDM, Cegah Pemadaman Listrik Berulang

KOALISI.co – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan keandalan pasokan listrik di ibu kota Provinsi Aceh. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Daniel meminta agar Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai kawasan prioritas dalam sistem kelistrikan nasional guna mencegah terulangnya pemadaman listrik yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya frekuensi gangguan listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu dinilai berdampak luas terhadap pelayanan publik, aktivitas pemerintahan, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, hingga sektor ekonomi yang menjadi penggerak utama Kota Banda Aceh.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Daniel Abdul Wahab yang didampingi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, MM, IPM, ASEAN Eng, di Kantor Dewan Energi Nasional, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Banleg DPRK Banda Aceh Terima Draf Qanun Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
Dewan Energi Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang bertugas merumuskan kebijakan energi nasional, termasuk memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah dalam mewujudkan sistem energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Daniel menjelaskan, langkah menyurati Kementerian ESDM dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap pemadaman listrik yang terus berulang. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena Banda Aceh memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, layanan kesehatan, serta pusat kegiatan ekonomi Provinsi Aceh.
Ia menilai sistem kelistrikan Banda Aceh saat ini masih terlalu bergantung pada jaringan interkoneksi regional Aceh. Akibatnya, ketika terjadi gangguan di wilayah lain, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Banda Aceh meskipun sumber gangguan berada jauh dari ibu kota provinsi.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Majelis Taklim untuk Cetak Generasi Qurani
"Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan jangan sampai ketika terjadi gangguan kelistrikan di wilayah lain yang jauh dari Banda Aceh, justru Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total. Kondisi itu sangat merugikan masyarakat dan menghambat berbagai aktivitas pelayanan publik," ujar Daniel.
Menurutnya, Banda Aceh sudah seharusnya memiliki sistem perlindungan kelistrikan yang lebih andal sehingga mampu mempertahankan pasokan listrik meskipun terjadi gangguan pada jaringan interkoneksi.
Dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian ESDM, Daniel mengusulkan agar Banda Aceh ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas dengan standar keandalan jaringan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.
Baca Juga: Ketua DPRK Banda Aceh Doakan SSB Barona dan Lambuk FA Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional
Selain itu, ia juga meminta PT PLN (Persero) merancang dan mengimplementasikan islanding system atau sistem kelistrikan mandiri di Kota Banda Aceh. Melalui sistem tersebut, pasokan listrik di Banda Aceh tetap dapat beroperasi secara independen apabila terjadi gangguan pada jaringan interkoneksi regional.
Tak hanya itu, Daniel turut mendorong pembangunan pembangkit listrik siaga permanen di Banda Aceh sebagai cadangan energi untuk menjamin operasional fasilitas vital, seperti rumah sakit, kantor pemerintahan, pusat komunikasi, hingga layanan publik lainnya saat terjadi gangguan sistem kelistrikan.
Ia juga meminta pemerintah pusat melakukan audit teknis secara menyeluruh terhadap sistem kelistrikan Kota Banda Aceh. Audit tersebut meliputi kapasitas beban listrik, tingkat keandalan jaringan, serta sistem proteksi sebagai dasar penyusunan kebijakan penguatan infrastruktur kelistrikan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Baca Juga: Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Banda Aceh Bangun SD di Gampong Pande
Menurut Daniel, keandalan listrik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan investasi. Gangguan listrik yang berulang dinilai dapat menurunkan kepercayaan investor serta menghambat perkembangan dunia usaha di Aceh.
"Pemadaman listrik berulang yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, penguatan sistem kelistrikan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat," katanya.
Ia optimistis apabila usulan tersebut direalisasikan, manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat Banda Aceh, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing Aceh secara keseluruhan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Sripeni Inten Cahyani, menyambut baik usulan yang disampaikan DPRK Banda Aceh. Menurutnya, persoalan keandalan sistem kelistrikan di daerah strategis memang perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan para pemangku kepentingan lainnya," tegas Sripeni.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Energi Nasional berencana menjadwalkan kunjungan kerja ke Aceh dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung kondisi sistem kelistrikan, mengumpulkan data teknis, serta berdialog dengan para pemangku kepentingan sebelum menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, menegaskan bahwa Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi sudah saatnya memiliki sistem kelistrikan yang lebih mandiri dan tangguh.
Menurutnya, jaminan pasokan listrik yang stabil merupakan fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, serta menarik lebih banyak investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh.




Komentar