Polisi Mediasi Bentrokan Antara Mahasiswa Abdya dan Takengon
KOALISI.co - Polresta Banda Aceh melakukan mediasi pasca terjadinya kesalahpahaman antar mahasiswa saat pertandingan futsal antara mahasiswa Aceh Barat Daya (Abdya) dengan Takengon di Lapangan Futsal Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu, (21/10/2023) pagi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, langkah - langkah yang diambil guna tidak merebaknya keributan lanjutan yang terjadi pada Selasa (17/10/2023) malam.
“Hari ini kita duduk bersama, ada perwakilan dari berbagai Paguyuban diantaranya Abdya, Aceh Selatan, Bener Meriah, Takengon dan Gayo Lues guna mencari titik temu bagaimana cara permasalahan inu selesai dengan baik” kata Fahmi.
Baca Juga: Mahasiwa Tolak Bank Konvensional Kembali Beroperasi di Aceh
Ia berharap, permasalahan ini dapat di redam secara baik, kepada perwakilan tiap kelompok agar di informasikan kepada seluruh teman-temannya untuk tidak melanjutkan aksi atau menggerakkan massa.
“Tolong sampaikan kepada kawan-kawan bahwa rangkaian peristiwa ini sedang dalam proses oleh pihak Polresta Banda Aceh, saya berharap masalah yang sedang terjadi ini dapat diselesaikan dan tidak ada lagi berkelanjutan,” ucapnya.
Kemudian, terkait aksi oknum yang melakukan percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah dan pengerusakan Asrama Gayo Lues, dapat kami jelaskan bahwa semuanya itu sudah dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Dua Rumah Yang Ditempati Mahasiswa di Aceh Besar Terbakar
“Percobaan pembakaran dan kejadian semalam banyak yang tidak mengetahui asal mula kejadian tersebut, namun adanya provokator sehingga memicu timbulnya percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah,” kata KBP Fahmi.
Diketahui, ada 11 pelaku yang telah diamankan untuk dimintai pertanggung jawaban.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah mengatakan, sebelumnya kami sudah menerima laporan polisi dari korban penganiayaan saat berlangsungnya kegiatan pertandingan Futsal di Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh.
Baca Juga: Pengurus HIMABA Dilantik, Aris Munandar Pimpin Himpunan Mahasiswa Syamtalira Bayu
Laporan pengaduan dari korban telah kami terima Kamis (19/10/2023) malam. Namun hasil dari laporan polisi tersebut perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan kententuan hukum yang berlaku.
"Terkait dengan laporan pengaduan, Penanganan hukum akan tetap dilakukan, kami serius dalam menindak lanjuti dan tidak menunda proses ini, tegasnya," kata Fadillah.
Disisi lain, ia juga berharap, pertemuan ini hendaknya menjadi sebuah solusi yang baik, agar tidak ada efek berkelanjutan.
Diketahui, sebelum pasca pengeroyokan terjadi, kepolisian sudah duduk dan berdiskusi dengan korban pemukulan, namun karena belum ada hasil kesepakatan dari pihak korban, sehingga kedua belah pihak belum bisa mempertemukan untuk dilakukan mediasi.
Komentar