Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar
Kejati Aceh Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PSR di Aceh Jaya

Analisis citra satelit dan hasil perekaman drone yang diperiksa ahli GIS Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala juga menunjukkan tidak ditemukan kebun sawit masyarakat, melainkan hutan dan semak belukar.
Meski demikian, Dinas Pertanian Aceh Jaya tetap menerbitkan rekomendasi dan SK CP/CL, yang menjadi dasar penyaluran dana PSR. “Akibatnya, program PSR tidak terealisasi sesuai ketentuan, sehingga negara mengalami kerugian Rp38,4 miliar,” kata Ali Rasab Lubis.
Baca Juga: Mantan Keuchik Desa Paya Laot Aceh Jaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah




Komentar