Uang Rp100 Juta Hilang Saat Salat di Masjid Jamik Lambaro, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap

Namun, setelah selesai salat dan kembali ke mobil, korban mendapati uang yang disimpannya sudah tidak ada.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Pelaku Ditangkap di Aceh Timur
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Baca Juga: Mobil Rental Digadaikan, Polisi Amankan Pria di Banda Aceh
Pada Jumat (18/9/2026), tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Personel kemudian bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian.
“Terduga pelaku diamankan bersama sisa uang tunai Rp16 juta, satu unit sepeda motor Scoopy, tiga mayam emas, serta satu unit handphone Oppo A5s,” ujar Miftahuda.
Baca Juga: Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Diduga Subsidi di Banda Aceh, Dua Orang Diperiksa
Polisi menduga sejumlah barang tersebut dibeli menggunakan uang yang berasal dari hasil pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, MI disebut mengakui telah mengambil uang milik korban sebesar Rp100 juta.
Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa sebagian uang hasil pencurian, sekitar Rp30 juta, telah diberikan kepada seseorang berinisial atau dikenal dengan panggilan TA. Uang tersebut disebut digunakan sebagai modal usaha penjualan ikan di kawasan Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.




Komentar